Informasi PPDB 2024

Berdasarkan Surat keputusan kepala dinas pendidikan provinsi kalimantan tengah nomor : 421/ 494 /DISDIK/III/2024 tentang petunjuk teknis pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB provinsi kalimantan tengah tahun ajaran 2024/2025, SMA Negeri 2 Palangka Raya pada tahun ajaran baru ini kembali melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan kuota sebanyak 12 Rombongan Belajar (Rombel).
Salah satu Sekolah Menengah Atas terfavorit di kota Palangka Raya yang memilki semboyan Bekerja Keras, Belajar Cerdas dan Prestasi Jelas ini memulai pelaksanaan PPDB dengan kegiatan Pra-PPDB pada tanggal 8 – 31 Mei 2024. Pada tahapan ini calon peserta didik baru diminta untuk mengunjungi link pendaftaran di: https://kalteng.siap-ppdb.com , mengisi data lengkap dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan untuk kemudian mendapatkan PIN.
Selanjutnya calon peserta didik baru Yang telah melewati tahapan Pra-PPDB dan memilih SMA Negeri 2 Palangka Raya sebagai pilihan Pertama sekolah yang dituju akan melakukan pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ada secara daring, yakni mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 27 Juli 2024, dengan menggunakan PIN yang sudah didapat saat tahap Pra PPDB sebelumnya. Calon peserta didik baru wajib mengunggah dokumen scan asli Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/MTS/Sederajat, dan bila melalui jalur Pindah Tugas Orang tua (PTO,) maka diminta mengunggah dokumen scan asli SK pindah tugas Orang tua. Berikutnya setelah berhasil di verifikasi oleh pihak Panitia PPDB pada sekolah yang dituju, Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada tanggal 1 Juli 2024 secara online. Sementara untuk jadwal Pendaftaran Ulang calon Peserta Didik Baru yang lolos seleksi adalah pada tanggal 2-4 Juli 2024.
Untuk Jalur masuk PPDB pada tahun 2024 ini, berdasarkan juknis yang ada, tersedia 4 jalur penerimaan peserta didik baru yakni Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua (PTO), dan jalur Prestasi dengan rincian Jalur zonasi (minimal 50% dari kuota) Jalur afirmasi (minimal 15% dari kuota), Jalur PTO (maksimal 5% dari kuota) dan Jalur prestasi (jika kuota masih ada)
Khusus untuk jalur Zonasi, wilayah zonasi SMA Negeri 2 Palangka Raya meliputi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Pahandut yang mencakup kelurahan Langkai, Pahandut, Panarung, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Tumbang Rungan, dan Kecamatan Jekan Raya yang mencakup satu kelurahan saja yakni kelurahan Palangka.